Info Penting
Kamis, 25 Jul 2024
  • Memilih untuk tidak menentukan pilihan adalah keputusan yang harus diakui sebagai HAK ASASI setiap individu merdeka
  • Memilih untuk tidak menentukan pilihan adalah keputusan yang harus diakui sebagai HAK ASASI setiap individu merdeka
6 Desember 2020

About

Ming, 6 Desember 2020 Dibaca 59x Uncategorized

TENTANG KAMI

Bina Keterampilan Pedesaan (BITRA) adalah LSM lokal yang bekerja di beberapa Kabupaten/Kota di
Propinsi Sumatera Utara dan Propinsi Aceh, Indonesia. Berbadan hukum yayasan dan sebagai LSM
nirlaba memfokuskan kerjanya pada pemberdayaan masyarakat marginal dan kelompok rentan.
Pendirian BITRA Indonesia didorong oleh komitmen untuk membela hak-hak kelompok rentan;
masyarakat miskin, lemah dan kurang beruntung. Beberapa program yang dikerjakan BITRA adalah:

  1.  Mengawal implementasi undang-undang desa dalam hal perbaikan tatakelola pemerintahan desa
  2.  Mendorong keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan yang berpihak bagi masyarakat
    rentan
  3. Mengawal akses kesehatan bagi masyarakat miskin dan marginal dipedesaan
  4. Mendorong pemerintah lokal untuk mengambil langkah kepada masyarakat agar lebih resilient
    terhadap adaptasi dampak perubahan iklim melalui berbagai langkah dan strategi.
  5. Membangun kemitraan dengan pemerintah dan pihak swasta untuk pembangunan berkelanjutan
  6. Mendorong pengelolaan pertanian berkelanjutan mulai dari aspek produksi, pasca panen sampai
    dengan pemasaran produk.
  7. Advokasi kebijakan untuk masyarakat marginal dan kelompok rentan lainnya.

BITRA didirikan pertama kali pada tahun 1986 dalam bentuk perkumpulan, kemudian resmi terdaftar
sebagai YAYASAN pada tanggal 31 Januari 1990. Setiap periode 5 tahun statuta Yayasan BITRA dirubah
dikarenakan terjadi perubahan kepemimpinan. Perubahan terakhir dilakukan pada tahun 2019 oleh
Notaris Syafil Warman di Medan. Yayasan BITRA telah terdaftar di Kepaniteraan Medan pada tanggal 5
Agustus 2002 dengan nomor 746/YAY/PROB/2002 dan menyetujui akta pendirian Mahkamah Agung No.
AHU-564. 1:02 AH 2008. Pemutakhiran pendaftaran tanggal 14 Februari 2019 di Kementerian Hukum dan
HAM dengan nomor pendaftaran AHU-AH.01.06-0004948.

Artikel ini memiliki

0 Komentar

Tinggalkan Komentar