Info Penting
Jumat, 26 Jul 2024
  • Memilih untuk tidak menentukan pilihan adalah keputusan yang harus diakui sebagai HAK ASASI setiap individu merdeka
  • Memilih untuk tidak menentukan pilihan adalah keputusan yang harus diakui sebagai HAK ASASI setiap individu merdeka

Program, Kegiatan & Wilayah Kerja

Program Umum:

Adapun 4 (empat) program umum yang dilakukan:

  1. Program Pengembangan Masyarakat dan Pelestarian Lingkungan.
  2. Program Advokasi.
  3. Program Teknologi Informasi dan Komunikasi.
  4. Program Studi/Penelitian, Dokumentasi dan Publikasi.

Kegiatan Pokok:

 Adapun kegiatan pokok yang dilakukan adalah:

  1. Sarasehan yang diadakan setahun sekali sebagai media mengevaluasi program dan menyusun rencana kerjasama seluruh mitra kerja BITRA Indonesia.
  2. Menyelenggarakan pendidikan musyawarah bagi kelompok masyarakat, pengorganisasian, pendampingan masyarakat dan bagi aktifitas Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
  3. Menyelenggarakan Latihan Keterampilan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha Kecil.
  4. Mendukung dan Mengembangkan kegiatan usaha bersama.
  5. Mendukung dan Mendampingi masyarakat marjinal menyelesaikan masalah-masalah utamanya.
  6. Melakukan penelitian-penelitian masalah-masalah pedesaan dan masyarakat marginal.
  7. Menerbitkan dan menyebarkan informasi yang dibutuhkan masyarakat.
  8. Menyelenggarakan seminar, lokakarya dan berbagai bentuk pertemuan antar Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Perguruan Tinggi, Pemerintah dan Masyarakat.
  9. Sekolah Lapang Padi Organik dan mina padi untuk mendorong peningkatan luas lahan dan peningkatan produksi pangan organik.
  10. Praktek dan pelatihan pembuatan pupuk alami untuk menekan dampak kerusakan akibat input kimia.
  11. Pelatihan-pelatihan secara berkelanjutan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang issu-issu seperti : gender, kepemimpinan, ternak, pengobatan tradisional, keorganisasian, SID & jurnalisme warga, praktek pertanian kopi yang baik, budgeting, CU, RPJM Desa, lobby dan negoisasi.
  12. Bersama masyarakat melakukan Penyusunan RPJM Desa yang partisipatif.
  13. Mendorong pembentukan dan penguatan BUM Desa agar lebih transparan.
  14. Membangun dan mengelola SID di desa sebagai bagian dari peningkatan layanan publik yang murah, cepat dan transparan.
  15. Melakukan Study/Riset atau penelitian-penelitian menyangkut pedesaan dan masyarakat marginal diantaranya BUM Desa, RPJM Desa, SID, Pertanian Kopi dan kaitannya dengan Iklim, kebijakan tentang pekerja rumahan.
  16. Menerbitkan dan menyebarkan informasi yang dibutuhkan masyarakat melalui pembuatan film dokumenter, brosur, bulletin, poster, press tour, iklan layanan masyarakat dan pengembangan radio komunitas.
  17. Menyelenggarakan seminar, lokakarya dan berbagai bentuk pertemuan antar Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Perguruan Tinggi, Pemerintah dan masyarakat tentang issu Membangun Desa, Advokasi Kebijakan, Pertanian Organik yang terintegrasi.
  18. Pendampingan dan pengorganisasian secara rutin kepada masyarakat desa, aparat desa, petani kopi, perempuan, pekerja rumahan untuk meningkatkan kemampuan yang lebih baik, pemikiran dan daya kritis, dan pemberdayaan secara menyeluruh.
  19. Mendorong akses perempuan pekerja rumahan, petani serta masyarakat desa untuk mendapatkan akses terhadap program layanan seperti perlindungan kesehatan, ketenagakerjaan, pemberdayaan kelompok tani, untuk meningkatkan taraf hidup keluarga miskin dan marginal.

 Wilayah Kegiatan:

BITRA Indonesia melakukan kegiatan utamanya di wilayah Provinsi Sumatera Utara dan beberapa program khusus pada Provinsi Aceh.